HomeBlogPolitikMiras, Biang Kerok Pelanggaran Kamtibmas

Miras, Biang Kerok Pelanggaran Kamtibmas

Miras, Biang Kerok Pelanggaran Kamtibmas

Ditulis Oleh: KH. Hafidin, S.Ag | 0812-8927-8201

Jika ada yang bilang pabrik miras memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, memang benar adanya. Tapi, pabrik miras hanya sedikit manfaat bagi kesejahteraan, dibanding dengan efek mudharat atau efek negatif dan efek berbahayanya.

Diantara Efek Negatif miras, diantaranya :

  1. Pemborosan harta
  2. Kebiasaan buruk
  3. Fungsi akal menurun
  4. Dekadensi moral
  5. Pemicu kemiskinan
  6. Merusak Rumah Tangga
  7. Pemecah belah ummat
  8. Sumber keresahan masyarakat.
  9. Memicu rasa tidak aman
  10. Menodai ketertiban
  11. Jalan Permusuhan
  12. Melemahkan Nasionalisme, dan
  13. Masih banyak lagi bentuk-bentuk kejahatan yang bersumber dari minuman keras.

Termasuk tidak masuk akal dan tidak bijak, jika manfaat yang sedikit bagi segelintir individu, lebih diutamakan dari pada banyak kerusakan yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat.

Maka, keberadaan miras dan pabrik miras, jelas tidak menunjukkan kearifan, tidak Maslahat dan tidak berjiwa nasionalis.

Maka, sudah selayaknya, masyarakat aktif mengingatkan pemerintah untuk tidak memberi izin produk miras dan peredarannya.

Jika, pemerintah masih tetap mengizinkan izin produksi dan izin Edar miras, maka pemerintah telah melanggar wewenang yang diberikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengkhianati kemerdekaan, merusak kecerdasan masyarakat, menodai Pancasila Sila Pertama dan menghambat Asas pembangunan yang pertama dan utama, yaitu Asas Keamanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sungguh sudah sangat jelas, Miras dan Pabriknya adalah biang kerok pelanggaran KAMTIBMAS dan pemecah belah bangsa.

Untuk Itu, seluruh elemen bangsa, seperti ulama, tokoh masyarakat, santri, legislatif, eksekutif, TNI, POLRI, Satpol PP dan seluruh anak bangsa, wajib waspada dan menghentikan setiap upaya produksi dan peredaran miras.

Menegakkan KAMTIBMAS adalah Cara Cerdas masyarakat menjaga Keamanan dan ketertiban umum. Sebab, dengan itu masyarakat fokus pada kreativitas Posting, Inovasi pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemakmuran dan hadirnya Keamanan masyarakat, negara dan Bangsa.

Merdeka…..!!!!
Barokallah fiikum
KH. Hafidin, S.Ag – Aktivis Nahi Mungkar GEBRAK Banten

Serang, 17 Agustus 2024 , jam 06.08 menjelang Persiapan Ikut Upacara Kemerdekaan.


Baca Juga : Bantenku Sayang, Bantenku Malang Diobok-obok Oleh Kedunguan Penguasa Amoral