
Ditulis Oleh: Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Ini tulisan kedua tentang tujuan Suami mencari harta dan mengumpulkan kekayaan.
Di tulisan pertama, disampaikan bahwa suami bukan bebek jantan yang aktivitasnya menemukan bebek betina untuk diajak makan bersama dan menyalurkan syahwat bersama untuk memperbanyak kawanan bebek, supaya bisa mencari makan bersama, bercanda ria dan menyalurkan syahwat sampai puas.
Manusia sejak adam diciptakan sudah dinyatakan sebagai Khalifah fil Ard dengan tujuan mengabdi kepada Allah Ta’ala, bukan kepada siapapun apalagi ke Istri. Sehingga seluruh aktivitas hidupnya untuk nilai ibadah, bukan kepuasan istri. Ketetapan ajalinya jelas, bahwa Laki-laki, Suami dan ayah adalah poros kehidupan dan titik kemuliaannya adalah menjadi pemimpin untuk menegakkan wahyu. Sementara, kemuliaan wanita, istri atau ibu ada pada kesetiaan mengikuti, mentaati dan mematuhi sang pemimpin untuk menegakkan wahyu.
Suami yang mencari nafkah untuk bekal ibadah dan istri ikut menikmati harta suami agar sama-sama bisa ibadah kepada Allah Ta’ala sesuai standar wahyu.
-Coach Hafidin
Bolehkan Istri mencari nafkahnya sendiri?
Jawabannya, Sangat Boleh. Supaya bisa ibadah kepada Allah Ta’ala dengan hartanya. Teladan kita bunda Khadijah dan Zainab Binti Jahsyi melakukan aktivitas usaha mencari nafkah sesuai keahliannya masing-masing. Keduanya istri Baginda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wasallam dan menggunakan hartanya untuk beribadah kepada Allah dengan cara terbaiknya, sesuai wahyu yaitu berbakti kepada suami.
Harta Ibunda Khadijah habis digunakan olehnya untuk mendukung penegakkan risalah Nubuwwah yang ada pada pundak suaminya. Ibunda Zainab pun demikian, getol memanfaatkan keahliannya untuk menghasilkan harta dan hasilnya dimanfaatkan untuk meringankan beban Rasulullah SAW, yaitu suaminya untuk aktivitas berjuang dijalan Allah Ta’ala.
Teladan yang lain juga hadir dari para shahabat Rasulullah SAW. Teladan itu menunjukkan sikap terbaik seorang muslim terhadap Istri, anak dan harta.
Diantaranya, seperti yang tercatat dalam sejarah atau Asbab Nujul ayat berikut ini :
{ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَشۡرِی نَفۡسَهُ ٱبۡتِغَاۤءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ رَءُوفُۢ بِٱلۡعِبَادِ }
[Surat Al-Baqarah: 207]
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
Beliau adalah Shuhaib bin sinan Ar-Rumi, yang mengorbankan harta untuk iman dan Islamnya.
Demikian juga Abdurahman bin Auf,
Beliau bukan hanya berkorban harta untuk Iman dan Islamnya, juga mengorbankan keluarga. Teladan yang sangat luar biasa, dalam bersikap terhadap Istri, anak dan harta saat harus memilih Iman dan Islamnya.
Lalu, darimana kalimat dan doktrin konyol, Suami Cari Uang Untuk Istri? Ada yang lebih konyol lagi, yang menyatakan Harta suami harta Istri.
Ini jelas bukan dari Ajaran Islam, bahkan bukan pula dari makhluk paling kafir sekalipun, yaitu Yahudi.
Untuk Itu, wahai para suami. Sadarlah dan rubahlah Mindset anda tentang Harta dan kekayaan, dari prinsip-prinsip konyol tersebut, menjadi yang lebih baik dan lebih benar, sesuai tujuan penciptaan manusia.
Paling tidak bangunan mindset itu seperti ini :
- Harta dan Kekayaan adalah salah satu bekal dan wasilah terbaik untuk meningkatkan kwalitas Ibadah.
- Mencari harta, mengumpulkan kekayaan dan mendistribusikannya harus bernilai Ibadah.
- Suami wajib memberi nafkah kepada Istri berupa kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal dan fasilitas hidup setara dengan kwalitas yang dinikmati suami.
- Harta dan Kekayaan adalah warisan atau legacy paling penting, kepada anak-anak, setelah Tauhid dan Islam, untuk melanjutkan misi Iqomatuddin dan mengunduh pahala Akhirat.
InsyaAllah, jika mindset ini ada dalam pikiran bawah sadar setiap laki-laki, Suami dan ayah, maka aktivitas bisnis lebih semangat, harta lebih gesit, menambah kekayaan lebih bergairah, hidup dalam kebahagiaan dan husnul Khatimah di akhir hayat.
Kenapa demikian? Karena :
- Kebutuhan biaya Iqomatuddin tak terbatas dan menguatkan Iman saat misi usaha, untuk kepentingannya.
- Menyalurkan Harta untuk menguatkan Iman dan Islam, bagian dari Amal Shalih Pilihan terbaik dan menjamin hadirnya kebahagiaan dan Pertolongan Allah Ta’ala.
- Harta yang berada di jalan Allah, menjadi jaminan penjagaan Allah terhadap kebaikan dan prestasi setiap anggota keluarga.
- Kebiasaan berkorban dijalan Allah, menjadi wasilah turunnya Rahmat Allah, sehingga Seluruh anggota keluarga dikaruniai sifat Qonaah dan terbebas dari sifat pamer dan tabdzir.
Kabar Baiknya, Mindset Harta dan Kekayaan seperti ini, InsyaAllah menghadirkan manfaat sebagai berikut :
- Suami bertambah Digdaya dan terhindar dari kedzaliman kepada istri dan anak-anaknya.
- Suami dalam lindungan Allah Ta’ala dan jaminan Pertolongan-Nya.
- Istri terjaga dari setan dan tipu dayanya.
- Istri tambah Shalihah dan asyik saat interaksi dan komunikasi dengan Suami.
Kenapa bisa demikian?
Karena Suami dan Istri berada dalam posisi presisinya dengan rumus keselarasan semesta dan keinginan wahyu.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert.
Baca Juga : Suami Bukan Bebek Jantan 01