
By Coach Hafidin | 0812-8927-8201
π 1. Definisi Menelantarkan Istri
Menelantarkan istri berarti tidak memenuhi hak-hak dasar yang wajib diberikan suami, baik dalam aspek:
β
Materi (nafkah finansial: makanan, pakaian, tempat tinggal)
β
Emosional (kurangnya perhatian, komunikasi yang buruk)
β
Spiritual (tidak membimbing istri dalam agama)
Dalam Islam, suami wajib menafkahi, melindungi, dan membimbing istri sesuai prinsip Qowwamah.
βοΈ 2. Hukum Islam tentang Menelantarkan Istri
Menelantarkan istri termasuk perbuatan zalim yang dilarang. Allah ο·» berfirman:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.”
(QS. At-Talaq: 7)
Rasulullah ο·Ί bersabda:
βCukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggung jawabnya.β (HR. Abu Dawud & Nasaβi)
π°οΈ 3. Pendapat Ulama tentang Batas Waktu Penelantaran Istri
πΉ Madzhab Hanafi & Maliki:
- Tidak memberi nafkah 3 hari β Istri berhak mengajukan khulu’ (cerai).
- Tidak memberi nafkah 6 bulan β Pengadilan syariah berhak memutuskan pernikahan.
πΉ Madzhab Syafi’i:
- Jika suami meninggalkan istri tanpa nafkah lebih dari 2 bulan, istri berhak mengajukan gugatan ke hakim.
πΉ Madzhab Hanbali:
- Jika istri mengalami kesulitan hidup akibat suami, ia boleh meminta cerai.
πΉ Ibnu Taimiyah:
- Nafkah biologis tidak boleh diabaikan lebih dari 4 bulan (merujuk QS. Al-Baqarah: 226).
πΉ Ibnu Qudamah:
- Jika suami meninggalkan istri tanpa sebab lebih dari 6 bulan, ia dianggap menelantarkan istri dan berhak diputuskan oleh hakim.
β οΈ 4. Dampak Menelantarkan Istri
π Dampak bagi Suami
β Mendapat dosa besar karena melalaikan kewajiban.
β Rumah tangga menjadi tidak harmonis & rentan perceraian.
β Dihisab di akhirat atas tanggung jawab yang tidak dipenuhi.
π’ Dampak bagi Istri
β Sakit hati karena merasa tidak dihargai.
β Kesulitan ekonomi jika nafkah tidak diberikan.
β Godaan mencari kebahagiaan di luar rumah tangga yang berisiko lebih besar.
πΆ Dampak bagi Anak
β Tumbuh dalam lingkungan tidak harmonis yang bisa memengaruhi psikologis mereka.
β Tidak mendapatkan teladan kepemimpinan dari ayah.
β Kehilangan rasa aman & kasih sayang dalam keluarga.
π οΈ 5. Solusi dalam Islam
π Bagi Suami:
β
Kembali ke pemahaman Qowwamah β Suami harus sadar akan perannya sebagai pemimpin keluarga.
β
Perbaiki komunikasi β Dengarkan keluhan istri dan cari solusi bersama.
β
Penuhi tanggung jawab nafkah β Baik secara materi, biologis, emosional, maupun spiritual.
β
Ikuti mentoring rumah tangga untuk memahami peran suami secara lebih mendalam.
π Bagi Istri:
β
Bersabar & berdialog dengan suami secara baik.
β
Minta mediasi dari keluarga atau ulama jika suami terus menelantarkan.
β
Ajukan khulu’ (cerai) jika kondisi semakin berat dan tidak ada perbaikan.
π’ 6. Kesimpulan
Menelantarkan istri adalah dosa besar dengan dampak buruk bagi suami, istri, dan keluarga. Islam menekankan tanggung jawab suami dalam nafkah materi, biologis, emosional, dan spiritual. Jika terjadi penelantaran, Islam memberikan solusi melalui dialog, perbaikan diri, atau jalur hukum syarβi.
π’ Ingin menjadi suami yang bertanggung jawab? Ikuti mentoring rumah tangga & poligami untuk memahami Qowwamah lebih dalam! π‘
Barokallah fiikum
Coach Hafidin β Mentor Poligami Expert.
Baca Juga : Karakter Suami Poligami: