HomeBlogPolitikParadoks Pembangunan Banten: Antara “Iman Taqwa” dan Pabrik Minuman Keras

Paradoks Pembangunan Banten: Antara “Iman Taqwa” dan Pabrik Minuman Keras

Paradoks Pembangunan Banten: Antara “Iman Taqwa” dan Pabrik Minuman Keras

 Oleh KH. Hafidin, S.Ag | 0812-8927-7201


I. Mukadimah: Banten dalam Bayang-Bayang Paradoks

Banten dikenal sebagai tanah wali, tanah jihad, dan tanah para pejuang iman.
Dari Kesultanan Banten yang berdiri di atas ruh tauhid dan kemandirian ekonomi umat, hingga gerakan Syeikh Nawawi al-Bantani yang menyinari dunia Islam dengan ilmu dan adab, tanah ini telah lama membawa identitas suci: “Banten Iman Taqwa.”

Namun di balik tagline tersebut, muncul realitas yang berlawanan arah — pabrik minuman keras berdiri di tanah yang sama, memproduksi kemaksiatan yang secara syar’i, moral, dan sosial adalah bentuk tahaddī lillāh (penantangan terhadap Allah).

“Ketika bumi para ulama menjadi lahan legal bagi industri maksiat, maka pembangunan kehilangan ruhnya, dan keberkahan dicabut dari tanahnya.”


II. Paradoks Sebagai Krisis Paradigma Pembangunan

Paradoks ini bukan sekadar konflik antara moral dan ekonomi, tetapi benturan antara paradigma iman dan paradigma sekular.
Di satu sisi, pemerintah mengusung jargon “Banten Iman Taqwa.”
Di sisi lain, kebijakan ekonomi justru melahirkan infrastruktur yang bertentangan dengan nilai iman dan taqwa itu sendiri.

1️⃣ Paradigma Iman Taqwa

Paradigma ini berpijak pada Tauhid Rububiyyah dan Uluhiyyah — bahwa Allah-lah sumber rezeki, keberkahan, dan kemajuan.
Maka pembangunan harus disusun berdasarkan ketaatan dan kesucian moral.

“وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ”
(QS. Al-A’raf: 96)
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami bukakan keberkahan dari langit dan bumi.”

2️⃣ Paradigma Sekular-Ekonomistik

Paradigma ini menuhankan angka pertumbuhan dan pendapatan daerah, tanpa peduli nilai halal-haram.
Ia mengukur pembangunan dari angka, bukan berkah; dari output industri, bukan kesucian masyarakat.

Ketika paradigma iman diucapkan di podium, tetapi paradigma sekular diterapkan di lapangan, maka yang lahir bukan kemajuan, melainkan kemunafikan struktural.


III. Analisis Logika Wahyu: Haram Tidak Bisa Dilegalkan oleh Ekonomi

Dalam pandangan wahyu, khāmr (minuman keras) bukan sekadar benda haram, tetapi simbol kerusakan sosial dan spiritual.
Allah tidak hanya melarang meminumnya, tetapi menutup seluruh jalan yang mengantarkan kepadanya.

“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ”
(QS. Al-Ma’idah: 90)

Larangan ini mencakup produksi, distribusi, promosi, dan legalisasi.
Maka mendirikan pabrik miras — dengan alasan pajak, investasi, atau lapangan kerja — sama saja dengan menormalisasi dosa besar di tengah masyarakat beriman.

Dalam Logika Wahyu, sesuatu yang haram zatnya (haram li dzatihi) tidak bisa berubah menjadi halal karena maslahat duniawi.
Dan keberkahan ekonomi tidak akan turun dari barang yang dilaknat Allah.


IV. Keadaan Zaman (al-Waqi’): Kapitalisme dalam Jubah Pembangunan

Kehadiran pabrik minuman keras di tanah Banten adalah manifestasi nyata dari kapitalisme berwajah pembangunan.
Ia datang membawa janji investasi, tetapi menanamkan racun peradaban.

  1. Ekonominya tumbuh, tetapi akhlaknya hancur.
  2. Gedungnya tinggi, tetapi derajat moralnya jatuh.
  3. APBD meningkat, tetapi keberkahan menguap.

Banten yang dulu menjadi benteng tauhid kini dipaksa tunduk kepada logika pasar global — yang tidak mengenal halal-haram, hanya untung-rugi.

“Mengubah tanah wali menjadi ladang dosa, atas nama kemajuan.”


V. Penalaran Ilmiah Murni: Kegagalan Sistemik dan Kehilangan Orientasi

Secara ilmiah, pembangunan semestinya berorientasi pada pembangunan manusia (human development) — bukan sekadar infrastruktur.
Namun kehadiran industri maksiat membuktikan bahwa pembangunan di Banten sedang mengalami krisis orientasi moral:

  1. Krisis Identitas:
    Tagline Iman Taqwa hanya menjadi slogan administratif, bukan prinsip ideologis.
  2. Krisis Moral Governance:
    Aparat pemerintah kehilangan kemampuan menimbang kebijakan dengan neraca syariat.
  3. Krisis Sosial:
    Pabrik miras menimbulkan efek domino — kriminalitas, perzinaan, dan kekerasan sosial meningkat.
  4. Krisis Spiritual Kolektif:
    Doa para ulama tidak lagi sejalan dengan kebijakan para pemimpin.

Maka secara ilmiah dan moral, pembangunan semacam ini bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran berbungkus modernitas.


VI. Menutup Paradoks: Jalan Kembali ke Paradigma Iman

Banten harus kembali kepada ruh asalnya — pembangunan berbasis iman.
Itu berarti:

  1. Menolak industri yang bertentangan dengan syariat, termasuk miras dan turunannya.
  2. Membangun ekonomi berbasis tauhid: koperasi umat, industri halal, dan kemandirian desa beriman.
  3. Menegakkan kepemimpinan spiritual dalam kebijakan publik — pemimpin Banten bukan sekadar eksekutif administratif, tetapi Qowwam Daulah, pelindung iman masyarakat.
  4. Mengembalikan Banten ke jalur sejarahnya: dari tanah wali menjadi tanah yang kembali suci di bawah naungan kalimat La ilaha illallah.

VII. Penutup: Antara Berkah dan Murka

Setiap tanah memilih takdirnya:
apakah ingin hidup dalam berkah atau mati dalam murka.

“Banten tidak akan makmur karena investasi haram,
tetapi akan kembali mulia karena keberanian menegakkan iman.”

Jika pembangunan dijalankan dengan mengkhianati ruh iman, maka semua yang berdiri — gedung, jalan, dan pabrik — hanyalah bangunan rapuh tanpa ruh.
Namun jika iman menjadi asas, maka meski sederhana, Banten akan kembali menjadi tanah suci yang diberkahi langit dan bumi.

Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Sebagai Panglima Lapangan


Baca Juga: