HomeBlogPolitikDari Piagam Jakarta ke Indonesia Maju

Dari Piagam Jakarta ke Indonesia Maju

Dari Piagam Jakarta ke Indonesia Maju

Coach Hafidin |ย 0812-8927-8201

Warisan Konstitusional & Jalan Strategis Ummat Islam

โœ๏ธ Oleh: Prof. Dr. Daniel Mohammad Rosyid (PTDI Jawa Timur) & Coach Hafidin

๐Ÿ› Sejarah dan Warisan Konstitusional

Sejarah Indonesia modern berhutang pada kebijaksanaan para pendiri bangsa. Dari Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga finalisasi UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, lahirlah fondasi negara merdeka yang kokoh.

โš–๏ธ Kompromi yang Melahirkan Konsensus

Tiga kelompok kunci hadir dengan aspirasi berbeda:

  • ๐Ÿ•Œ Kelompok Islam: menginginkan dasar negara syariat.
  • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Kelompok Nasionalis-Religius: menekankan persatuan bernuansa agama.
  • โœ๏ธ Kelompok Pluralis: mendorong kesetaraan semua pemeluk agama.

๐Ÿ“Œ Piagam Jakarta menjadi titik temu dengan sila pertama: โ€œKetuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.โ€

Namun, pada 18 Agustus 1945, tujuh kata itu dihapus demi keutuhan bangsa. Tokoh Islam rela mengalah, menempatkan persatuan di atas kepentingan kelompok.

โžก๏ธ Hasilnya: โ€œKetuhanan Yang Maha Esaโ€ menjadi dasar inklusif yang menjamin kebebasan beragama.

๐Ÿ” Refleksi Hari Ini

Kini, sebagian umat Islam menilai UUD 1945 tidak cukup syarโ€™i, bahkan menyebut penghapusan tujuh kata sebagai pengkhianatan.

Sebaliknya, kelompok liberal-sekuler mendorong amandemen 2002 yang melahirkan dominasi parpol dan demokrasi prosedural yang cacat.

๐Ÿ“Œ Pelajarannya: para pendiri bangsa tidak mempertentangkan syariat dengan kebangsaan. Mereka menempatkan kemerdekaan dan persatuan sebagai prioritas utama.

๐Ÿš€ Jalan Strategis Ummat Islam (Coach Hafidin)

  1. โœ… Mengakui Ijtihad Pendiri Bangsa
    Kompromi 1945 adalah ijtihad politik cemerlang, strategi penyelamatan bangsa di tengah vacuum of power pasca-Perang Dunia II.
  2. ๐Ÿ› Mengisi Peran Strategis dalam NKRI
    Umat Islam harus membangun kapasitas, prestasi, dan otoritas di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Kekuasaan adalah instrumen menegakkan keadilan.
  3. ๐ŸŒฑ Revitalisasi Budaya & Karakter Bangsa
    Dengan semangat rahmatan lil โ€˜alamin, umat Islam menjadi motor pembentuk bangsa yang beradab, berakhlak, dan bermoral.
  4. ๐ŸŒ Membangun Jaringan Internasional
    Indonesia berpotensi menjadi pusat diplomasi dunia Islam dengan politik luar negeri bebas aktif, memperkuat kedaulatan menghadapi tekanan global.

โœจ Kesimpulan: Dari Konsensus ke Kepemimpinan

Perubahan tujuh kata pada 18 Agustus 1945 bukanlah kekalahan, melainkan kemenangan persatuan.

Kini, tantangan kita bukan lagi merumuskan dasar negara, tetapi mengokohkan peran strategis umat Islam dalam mengisi kemerdekaan.

Dengan mengakui ijtihad pendiri bangsa, merebut otoritas secara bermartabat, dan menggerakkan diplomasi dunia Islam, umat Islam dapat menjadikan Indonesia bangsa besar โ€” berdaulat, adil, dan maju.

๐Ÿ“Œ Warisan konstitusional 1945 harus dijaga, bukan diperdebatkan ulang. Semangat kompromi & kebijaksanaan itu harus dilanjutkan menuju kepemimpinan peradaban.

Barokallah fiikum
Coach Hafidin โ€“ Sebagai Panglima Lapangan


Baca Juga: