HomeBlogPoligamiFitrah Lelaki, Poligami, dan Ujian Kenabian

Fitrah Lelaki, Poligami, dan Ujian Kenabian

Fitrah Lelaki, Poligami, dan Ujian Kenabian

Coach Hafidin | 0812-8927-8201

Salah satu fitrah dasar manusia—khususnya lelaki—adalah keinginan untuk memiliki lebih dari satu pasangan. Ini bukan penyimpangan, bukan penyakit, dan bukan produk budaya rusak. Ini adalah naluri ciptaan yang Allah tanamkan sebagai bagian dari desain jiwa dan tubuh manusia.

Karena itulah, Islam tidak mematikan fitrah, tetapi mengaturnya.

Syariat membolehkan lelaki menikahi hingga empat istri, bahkan membolehkan menceraikan dan mengganti bila memang tidak cocok, selama tetap dalam koridor keadilan, tanggung jawab, dan ketakwaan. Ini menunjukkan bahwa:

Syariat itu realistis terhadap fitrah manusia, bukan utopis, dan bukan menindas naluri.


Rasulullah ﷺ sendiri diberi keistimewaan khusus oleh Allah. Secara hukum, beliau dibolehkan memiliki istri lebih dari batas maksimal umatnya. Dan secara fakta sejarah, beliau memang telah memiliki beberapa istri dalam perjalanan hidup beliau — semuanya dalam rangka risalah, dakwah, pendidikan umat, dan penguatan syariat.

Kemudian, setelah komposisi rumah tangga beliau sempurna, Allah menurunkan firman-Nya:

“Tidak halal bagimu (wahai Nabi) perempuan-perempuan (lain) sesudah itu, dan tidak pula engkau mengganti mereka dengan istri-istri yang lain, meskipun kecantikan mereka menarik hatimu…”
(QS. Al-Ahzab: 52)


Ayat ini sangat halus dan sangat dalam maknanya. Ia menunjukkan dua hal sekaligus:

1️⃣

Rasulullah ﷺ tetap manusia yang memiliki fitrah dan rasa ketertarikan. Al-Qur’an sendiri mengakuinya dengan kalimat:

“meskipun kecantikan mereka menarik hatimu”

2️⃣

Namun justru di titik inilah Allah menguji beliau:

Keinginan manusiawi itu harus berhenti total di hadapan perintah Allah.


Jadi, bukan berarti Nabi ﷺ berpoligami karena hawa nafsu. Dan juga bukan berarti beliau tidak memiliki naluri. Yang benar adalah:

Beliau memiliki fitrah manusia secara sempurna, tapi memiliki kemampuan menundukkannya secara sempurna pula.

Apa yang secara hukum dibolehkan untuk beliau, justru akhirnya dikunci oleh Allah.
Bukan karena poligami itu tercela, tapi karena:

Hidup Rasulullah ﷺ bukan untuk mengikuti keinginan pribadi, melainkan untuk menjadi standar tertinggi pengorbanan demi risalah.


🧩 Kesimpulan Ideologis

Keinginan kepada banyak istri adalah fitrah

Poligami adalah syariat kehormatan dan tanggung jawab

Nabi ﷺ diberi keistimewaan melebihi umatnya, lalu justru diuji dengan pembatasan total

Dan di situlah terlihat:

Umat diberi kelonggaran karena lemah. Nabi justru dibatasi karena beliau puncak ketundukan.


⚠️ Catatan Penting Aqidah (ini krusial):

❗ Kita tidak boleh mengatakan:

“Nabi menuruti syahwat”

Yang benar adalah:

Nabi memiliki fitrah, dan beliau menundukkannya secara sempurna di bawah perintah Allah.

Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert.


Baca Juga: