Ditulis Oleh: Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Apatis adalah sikap kurangnya minat, perhatian, atau emosi terhadap suatu hal. Orang yang apatis cenderung tidak peduli atau tidak memiliki motivasi untuk terlibat dalam situasi atau masalah tertentu.
Apatis Poligami berarti sikap kurangnya minat, perhatian, atau emosi terhadap poligami.
Suami apatis poligami, juga ada. Mereka bisa orang biasa, ulama atau pejabat.
Aslinya, suami apatis poligami itu boleh dan bahkan bagus dengan manfaat tidak gaduh dan membuat onar saat ada saudara, teman, murid atau anaknya poligami.
Apa penyebab apatis poligami?
Paling tidak ada 4 Sebab, suami apatis Poligami.
- Punya istri dominan dalam rumah tangga.
- Keadaan dirinya tidak mudah ditaati, dihormati, dimuliakan dan disayang Istri.
- Sering berselisih, cekcok dan marahan dengan istri.
- Harta dan kekayaan suami dalam kendali Istri.
Apakah Sikap Apatis Poligami dalam jangka panjang berbahaya?
Baca Juga:
Mencari vs Menduplikasi Kebahagiaan dalam Poligami
Ya. Sangat berbahaya. Diantaranya ada 4 Bahaya Apatis Poligami bagi suami :
- Suami Cendrung memilih selingkuh dan mencari wanita lain untuk menikmati hidup.
- Suami kehilangan daya imajinasi untuk visi-visi besar kemuliaan.
- Suami kurang minat belajar pada hal-hal baru dan perubahan.
- Membenci Syariat poligami dan pelakunya.
Intinya, membendung apalagi terhalang untuk menyalurkan hasrat normal, keinginan murni dan harapan jujur, pasti masalah dan bahaya.
Adapun Tidak mau Poligami, sebagai berikut :
Tidak mau Poligami artinya tidak ada minat atau tidak ada keinginan atau hasrat. Sekalipun, secara kesehatan mampu, secara finansial mampu, isrri tidak masalah dan secara sosial sangat mendukung.
4 Kebiasaan yang Terlihat Suami mau poligami
- Fokus dalam satu bidang tertentu, karena tanggungjawab keilmuan, sosial, politik atau syi’ar Islam secara khusus.
- Khidmat dalam amalan tertentu, untuk mendapatkan pahala unggulan.
- Dalam tugas yang sangat genting, yang memberatkan jika dilakukan.
- Faham keadaan diri yang memang tidak mampu untuk menunaikan kewajiban secara normal.
Tidak mau poligami, apakah boleh?
Boleh.
Tidak nikah saja boleh dan dicontohkan oleh banyak ulama dimasa lalu dan dijadikan cara hidup oleh masyarakat biasa, ulama, pengusaha dan politisi kekinian.
Sebab nikah tidak nikah adalah pilihan, begitu pula poligami atau tidak poligami juga pilihan. Semuanya, ada pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala.
Yang tidak nikah pasti dihisab, yang tidak poligami dihisab, yang nikah dihisab dan yang poligami juga dihisab.
Barokallah fiikum
Serang, Menjelang Dzuhur, 07 Agustus 2024
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert.