
Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Antara SYARIAT, QOWWAMAH, dan IHSAN
Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Salah satu ujian paling sensitif dalam poligami adalah soal gilir bermalam. Banyak suami terjebak pada dua kutub ekstrem:
- Terlalu kaku atas nama “adil”
- Terlalu bebas atas nama “hak suami”
Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan keadilan yang kering dari hikmah, dan tidak pernah membenarkan kebebasan yang kosong dari tanggung jawab.
Di sinilah konsep Qowwamah menjadi pembeda antara:
Suami administrator jadwal
dan
Suami pemimpin rumah tangga.
📖 1. Memahami Hakikat “Adil” dalam Poligami
Allah Ta’ala berfirman:
“Jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) satu saja.”
(QS. An-Nisā’: 3)
Ayat ini bukan ancaman, tapi peringatan tanggung jawab.
Para ulama sepakat:
Adil yang WAJIB adalah adil dalam hal yang bisa diusahakan:
- Gilir bermalam
- Nafkah lahir
- Perhatian lahiriah
Adil yang TIDAK diwajibkan adalah adil dalam rasa cinta di hati
Karena itu Allah berfirman:
“Kalian tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istri, walaupun kalian sangat ingin.”
(QS. An-Nisā’: 129)
Artinya: Islam sangat realistis, tidak menuntut kesempurnaan, tapi kejujuran dan kesungguhan.
⚠️ 2. Kesalahan Fatal: Menyamakan Adil dengan Sama Rata
Banyak konflik poligami lahir dari satu kesalahan mendasar:
Adil disempitkan menjadi sama rata.
Padahal dalam syariat:
Sama rata = hitungan matematis
Adil = penempatan hak sesuai kondisi
Seorang istri yang:
- Sakit
- Melahirkan
- Mengalami gangguan psikologis
- Dalam kondisi darurat
Tidak bisa disamakan dengan istri yang sehat dan stabil.
Jika disamakan, justru itu zalim, bukan adil.
🏥 3. Kasus Nyata: Istri Sakit di Jadwal Istri Lain
Pertanyaan yang sering muncul:
“Bagaimana jika satu istri sakit, padahal itu jadwal istri lain?”
Jawabannya:
Syariat memberi ruang luas untuk fleksibilitas yang bertanggung jawab.
Karena:
- Sakit adalah uzur syar’i
- Suami adalah qowwam, bukan robot jadwal
- Tujuan gilir bukan ranjang, tapi penjagaan, ketenangan, dan maslahat
🧭 4. Tiga Pilihan Adil yang Dibenarkan Syariat
🔹 Opsi 1: Tetap bermalam di istri yang sakit
Ini adil, bahkan mulia, karena:
- Istri sakit lebih butuh kehadiran
- Suami menjalankan peran qowwam
- Hak istri lain tidak gugur, hanya tertunda
Banyak istri justru semakin tenang melihat suami tegas dalam empati.
🔹 Opsi 2: Menjenguk dan merawat, lalu kembali
Ini adil jika:
- Sakitnya ringan
- Istri sakit ridha
- Ada komunikasi yang jujur
Adil di sini bukan soal jam, tapi kepedulian.
🔹 Opsi 3: Mengganti giliran di hari lain
Ini adil karena:
- Hak tetap dihitung
- Tidak ada yang dirampas
- Transparan dan dewasa
Ini manajemen amanah, bukan kompromi lemah.
🧠 5. Di Mana Letak “Suka-suka Suami”?
Banyak orang salah paham.
“Suka-suka suami” dalam Qowwamah bukan berarti:
- Ego
- Nafsu
- Lari dari tanggung jawab
Tetapi berarti:
Keputusan diambil oleh suami dengan pertimbangan kemampuan, kondisi, keadilan, dan maslahat.
Itulah sebabnya Anda menyampaikan dengan tepat:
“Suami Qowwam suka-sukanya pasti penuh pertimbangan kemampuan, kesempatan, keadilan dan kemaslahatan.”
🤍 6. Mengapa Suami Qowwam Jarang Dipersoalkan Istri?
Karena istri menilai:
- Konsistensi keadilan sebelumnya
- Ketegasan yang tenang
- Komunikasi yang jujur
- Energi kepemimpinan
Jika itu ada, maka:
Istri percaya
Istri tenang
Istri ridha
Bahkan dalam kondisi yang “tidak normal”.
🚫 7. Yang Merusak Qowwamah (Harus Dihindari)
❌ Menghilang tanpa penjelasan
❌ Berlindung di balik dalil tapi miskin empati
❌ Takut satu istri lalu menelantarkan yang lain
❌ Mengukur adil hanya dengan ranjang
Itu bukan qowwam.
Itu lemah kepemimpinan.
🧩 8. Penutup: Rumus Emas Poligami Beradab
Adil ≠ Sama rata
Qowwam ≠ Kaku
Suka-suka ≠ Semena-mena
Adil dalam poligami adalah menempatkan hak sesuai kondisi,
dengan niat taqwa, kepemimpinan yang tenang, dan orientasi maslahat.
Jika ini konsisten dijalankan:
- Istri bertambah cinta
- Bertambah percaya
- Bertambah hormat
- Bertambah kagum
Dan pada akhirnya:
Istri santai menghadapi keputusan suami,
bahkan dalam kondisi yang tidak normal.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert.
Baca Juga: