
Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Tauhid sebagai Pondasi Qowwamah dan Pendidikan Istri
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
(QS. At-Tahrīm: 6)
Ayat ini bukan ayat romantis, bukan pula slogan spiritual.
Ia adalah perintah kepemimpinan.
Ia adalah mandat qowwamah.
Allah tidak memerintahkan:
“Bahagiakan keluargamu”,
tetapi: “Selamatkan mereka.”
Dan keselamatan dalam Islam tidak pernah dimulai dari perasaan,
melainkan dari tauhid dan kepatuhan.
1️⃣ Kesalahan Awal dalam Memahami Kepemimpinan Keluarga
Banyak suami gagal menjalankan qowwamah bukan karena kurang cinta,
tetapi karena salah titik tolak.
Mereka:
- ingin ditaati sebelum patuh kepada Allah,
- ingin dipatuhi istri tanpa ketundukan total kepada syariat,
- ingin rumah tangga damai tanpa kejelasan arah tauhid.
Akibatnya:
- kepemimpinan menjadi tawar-menawar,
- syariat dipilah mana yang “nyaman” dan mana yang “sensitif”,
- dan poligami—sebagai syariat—dianggap masalah, bukan amanah.
Padahal, masalahnya bukan pada poligami,
tetapi pada fondasi tauhid yang rapuh.
2️⃣ Menjaga Keluarga Dimulai dari Pendidikan Tauhid
Menjaga keluarga dari api neraka tidak cukup dengan memberi nafkah,
tidak selesai dengan komunikasi,
dan tidak cukup dengan konseling psikologis.
Allah memerintahkan pendidikan iman.
Dan pendidikan iman harus konkret, bukan abstrak.
Karena itu, suami sebagai qowwam wajib memulai dari empat pilar tauhid praktis dalam diri istri—
yang sesungguhnya harus lebih dulu hidup dalam dirinya sendiri:
- Taslīm
- Qunūt
- ‘Ābid
- Tasbīḥ
3️⃣ TASLĪM: Menyerahkan Diri Sepenuhnya kepada Allah
Taslīm bukan sekadar “menerima”,
tetapi menyerahkan kehendak.
Artinya:
“Aku tidak lagi menjadikan perasaanku sebagai hakim.”
Istri yang taslīm:
- tidak menjadikan trauma masa lalu sebagai alasan menolak syariat,
- tidak menjadikan opini sosial sebagai standar kebenaran,
- tidak menjadikan kenyamanan sebagai penentu sikap.
Ia sadar:
hidup ini diatur Allah, bukan dinegosiasikan dengan-Nya.
Tanpa taslīm:
- syariat akan selalu diuji dengan “logikaku”,
- dan qowwamah suami akan terus digerogoti oleh relativisme.
4️⃣ QUNŪT: Patuh Tanpa Tapi terhadap Syariat Allah
Qunūt adalah ketaatan yang kontinu dan utuh,
bukan ketaatan selektif.
Allah menyebut wanita shalihah sebagai:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
“Wanita-wanita shalihah itu adalah yang qunūt (taat).”
(QS. An-Nisā’: 34)
Qunūt berarti:
- patuh saat setuju,
- patuh saat berat,
- patuh meski ego berontak.
Termasuk di dalamnya:
- menerima struktur kepemimpinan,
- menerima qowwamah,
- dan menerima poligami sebagai bagian dari syariat, bukan ancaman personal.
Penolakan terhadap poligami bukan soal cemburu semata,
tetapi sering kali indikator ketidakberesan dalam qunūt.
5️⃣ ‘ĀBID: Menjalani Islam secara Kaffah
‘Ābid berarti menjadikan seluruh hidup sebagai ibadah.
Bukan hanya:
- shalat,
- puasa,
- zikir,
tetapi juga:
- cara berpikir,
- cara bersikap,
- cara mencintai,
- cara marah,
- cara menerima takdir.
Istri yang ‘ābid:
- menimbang keputusan dengan halal–haram,
- memaknai ujian sebagai sarana taqarrub,
- dan melihat rumah tangga sebagai jalan menuju Allah, bukan sekadar zona nyaman.
Tanpa ‘ābid:
Islam hanya berhenti di ritual,
sementara kehidupan dikendalikan nafsu dan emosi.
6️⃣ TASBĪḤ: Mendahulukan Allah di Atas Segalanya
Tasbīḥ adalah puncak tauhid praktis.
Ia berarti:
Allah didahulukan di atas:
perasaan,
pasangan,
anak,
keluarga besar,
bahkan diri sendiri.
Istri yang bertasbīḥ:
- tidak mengkultuskan suami,
- tidak mengkultuskan cinta,
- tidak mengkultuskan rumah tangga.
Ia mengkultuskan Allah semata.
Dan justru dari sinilah lahir:
- ketenangan,
- keikhlasan,
- dan dukungan tanpa drama.
7️⃣ Keteladanan Suami: Syarat Mutlak Keberhasilan
Semua ini tidak akan pernah berhasil
jika suami sendiri:
- belum taslīm,
- belum qunūt,
- belum ‘ābid,
- dan belum bertasbīḥ kepada Allah.
Tauhid tidak bisa diperintahkan,
tetapi harus diteladankan.
Suami yang masih:
- mempertuhankan gengsi,
- tunduk pada tekanan sosial,
- dan takut kehilangan validasi istri,
tidak akan pernah mampu mendidik keluarga bertauhid.
8️⃣ Buahnya: Rumah Tangga yang Taat, Tenang, dan Kokoh
Jika tauhid ini hidup:
- Istri mendukung ketaatan suami,
- Suami memimpin tanpa kezaliman,
- Anak tumbuh dalam kejelasan nilai,
- Dan poligami dipandang seperti shalat lima waktu: bukan karena ringan, tetapi karena ia adalah perintah Allah.
Bukan berarti tanpa ujian,
tetapi ujian dijalani dengan iman, bukan pemberontakan.
9️⃣ Penutup: Qowwamah adalah Jalan Keselamatan
Qowwamah bukan hak lelaki.
Qowwamah adalah beban keselamatan.
Siapa yang ingin menyelamatkan keluarganya dari api neraka,
harus berani:
- meluruskan tauhid,
- menegakkan kepatuhan,
- dan mengorbankan ego.
Karena pada akhirnya:
Rumah tangga tidak runtuh karena kurang cinta,
tetapi karena kurang tauhid.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert.
Baca Juga: