
Coach Hafidin |ย 0812-8927-8201
Warisan Konstitusional & Jalan Strategis Ummat Islam
โ๏ธ Oleh: Prof. Dr. Daniel Mohammad Rosyid (PTDI Jawa Timur) & Coach Hafidin
๐ Sejarah dan Warisan Konstitusional
Sejarah Indonesia modern berhutang pada kebijaksanaan para pendiri bangsa. Dari Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga finalisasi UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, lahirlah fondasi negara merdeka yang kokoh.
โ๏ธ Kompromi yang Melahirkan Konsensus
Tiga kelompok kunci hadir dengan aspirasi berbeda:
- ๐ Kelompok Islam: menginginkan dasar negara syariat.
- ๐ฎ๐ฉ Kelompok Nasionalis-Religius: menekankan persatuan bernuansa agama.
- โ๏ธ Kelompok Pluralis: mendorong kesetaraan semua pemeluk agama.
๐ Piagam Jakarta menjadi titik temu dengan sila pertama: โKetuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.โ
Namun, pada 18 Agustus 1945, tujuh kata itu dihapus demi keutuhan bangsa. Tokoh Islam rela mengalah, menempatkan persatuan di atas kepentingan kelompok.
โก๏ธ Hasilnya: โKetuhanan Yang Maha Esaโ menjadi dasar inklusif yang menjamin kebebasan beragama.
๐ Refleksi Hari Ini
Kini, sebagian umat Islam menilai UUD 1945 tidak cukup syarโi, bahkan menyebut penghapusan tujuh kata sebagai pengkhianatan.
Sebaliknya, kelompok liberal-sekuler mendorong amandemen 2002 yang melahirkan dominasi parpol dan demokrasi prosedural yang cacat.
๐ Pelajarannya: para pendiri bangsa tidak mempertentangkan syariat dengan kebangsaan. Mereka menempatkan kemerdekaan dan persatuan sebagai prioritas utama.
๐ Jalan Strategis Ummat Islam (Coach Hafidin)
- โ
Mengakui Ijtihad Pendiri Bangsa
Kompromi 1945 adalah ijtihad politik cemerlang, strategi penyelamatan bangsa di tengah vacuum of power pasca-Perang Dunia II. - ๐ Mengisi Peran Strategis dalam NKRI
Umat Islam harus membangun kapasitas, prestasi, dan otoritas di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Kekuasaan adalah instrumen menegakkan keadilan. - ๐ฑ Revitalisasi Budaya & Karakter Bangsa
Dengan semangat rahmatan lil โalamin, umat Islam menjadi motor pembentuk bangsa yang beradab, berakhlak, dan bermoral. - ๐ Membangun Jaringan Internasional
Indonesia berpotensi menjadi pusat diplomasi dunia Islam dengan politik luar negeri bebas aktif, memperkuat kedaulatan menghadapi tekanan global.
โจ Kesimpulan: Dari Konsensus ke Kepemimpinan
Perubahan tujuh kata pada 18 Agustus 1945 bukanlah kekalahan, melainkan kemenangan persatuan.
Kini, tantangan kita bukan lagi merumuskan dasar negara, tetapi mengokohkan peran strategis umat Islam dalam mengisi kemerdekaan.
Dengan mengakui ijtihad pendiri bangsa, merebut otoritas secara bermartabat, dan menggerakkan diplomasi dunia Islam, umat Islam dapat menjadikan Indonesia bangsa besar โ berdaulat, adil, dan maju.
๐ Warisan konstitusional 1945 harus dijaga, bukan diperdebatkan ulang. Semangat kompromi & kebijaksanaan itu harus dilanjutkan menuju kepemimpinan peradaban.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin โ Sebagai Panglima Lapangan
Baca Juga: