
Coach Hafidin | 0812-8927-8201
🖊️ Oleh: Coach Hafidin
🛡️ “Suami Qowwam adalah perlindungan, bukan ancaman.”
🔰 Pendahuluan
Dalam masyarakat modern, tidak sedikit istri yang mengajukan gugatan cerai. Namun motifnya beragam: karena suami kasar, miskin, atau karena menolak poligami yang sebenarnya sah secara syar’i.
Lalu, dari sisi hisab akhirat, manakah yang lebih ringan dipertanggungjawabkan?
Artikel ini menjawab dengan pendekatan fiqh, logika syar’i, dan psikologi keluarga.
📚 1. Perspektif Syar’i: Cerai Adalah Opsi Terakhir, Bukan Reaksi Emosional
Islam tidak melarang cerai, tapi menjadikannya opsi terakhir setelah islah gagal.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah thalak (cerai).”
(HR. Abu Dawud, 2178)
💥 2. Cerai karena KDRT: Dibolehkan dan Dianjurkan Jika Nyawa atau Martabat Terancam
KDRT adalah bentuk kezaliman. Islam tegas: “Jangan menzhalimi dan jangan dizhalimi.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Istri berhak meminta khulu’ jika terus disakiti. Dalam hal ini, hisabnya lebih ringan karena melindungi diri dari kezaliman.
➤ Membiarkan kezaliman juga bisa berdosa jika tanpa upaya mengakhirinya.
💸 3. Cerai karena Suami Miskin: Ada Rukhshah, Tapi Bukan Prioritas
Kemiskinan bukan alasan mutlak untuk bercerai, tapi Islam memberi keringanan jika istri tidak mampu bersabar.
Imam Ahmad berkata:
“Jika seorang istri merasa sangat menderita karena kemiskinan suami, ia boleh mengajukan cerai.”
Namun, hisabnya tergantung pada niat: apakah karena dunia atau karena tak sanggup menanggung ujian?
⚖️ 4. Cerai karena Suami Poligami: Berat Hisabnya Jika Berdasarkan Penolakan Syariat
Poligami adalah bagian dari syariat Islam. Menolak secara emosional masih bisa dimaklumi, tapi membencinya sebagai hukum Allah adalah bahaya besar.
“Tidak patut bagi mukmin untuk memilih setelah Allah dan Rasul-Nya menetapkan keputusan.”
(QS. Al-Ahzab: 36)
➤ Menolak syariat, bukan perilaku suami, membuat hisab menjadi lebih berat.
🧠 5. Pendekatan Psikologi Keluarga dan Realita Sosial
- Cerai karena KDRT:
- Merusak mental istri & anak
- Hubungan abusive perlu dihentikan
- Cerai karena Kemiskinan:
- Tergantung daya tahan dan iman istri
- Banyak kisah sukses lahir dari kesabaran
- Cerai karena Poligami:
- Bisa memperluas berkah keluarga jika dilakukan dengan adil
- Banyak penolakan lahir dari ego dan tekanan sosial, bukan agama
📊 6. Kesimpulan dan Arah Transformasi
Alasan Cerai | Sisi Fiqh | Bobot Hisab | Catatan |
---|---|---|---|
KDRT | Dibenarkan | Ringan | Istri wajib selamat dari kezaliman |
Kemiskinan | Diperbolehkan | Menengah | Lebih ringan jika istri tetap sabar |
Poligami (tanpa zhalim) | Tidak dibenarkan syar’i | Berat | Menolak syariat, bukan sekadar emosi |
🌹 Penutup: Jalan Qowwamah dan Poligami yang Berkah
Poligami bukan jalan para lelaki rakus, tapi perjuangan cinta dalam syariat.
Suami qowwam akan menjadikan rumah tangga damai, bukan porak-poranda.
Bertanyalah dalam doa, bukan dalam emosi.
Apakah ini ujian menuju surga atau jebakan ego semata?
📌 Suami — belajarlah jadi Qowwam sebelum poligami.
📌 Istri — bersabarlah jika suami berjuang sesuai syariat.
📌 Program Private Mentoring Poligami hadir untuk membimbing rumah tangga menuju poligami yang berkah — bukan sekadar sah tapi salah.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert
Baca Juga: