
Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Perspektif Taqwa, Analogi Shalat, dan Kaidah Mastatho’tum
📌 Poligami kerap menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar kaum lelaki—bukan karena tidak tahu dalilnya, tetapi karena satu kekhawatiran utama:
“Saya takut tidak bisa adil…”
Kekhawatiran ini terdengar bijak, bahkan terlihat penuh kehati-hatian.
Namun, bila ditimbang secara fiqh, akal, dan adab terhadap syariat,
apakah rasa takut itu berdiri di atas pemahaman yang benar?
Ataukah justru menjadi kedok yang memperhalus penolakan terhadap syariat?
🧭 Artikel ini mencoba menjawabnya secara jernih dan bertanggung jawab, dengan pendekatan analogis, dalil syar’i, dan pemikiran para ulama besar.
1. Adil dalam Poligami adalah Taqwa, Bukan Matematika Datar
Allah Ta‘ala berfirman:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja…”
(QS. An-Nisā’: 3)
Namun dalam ayat lain, Allah menegaskan:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian…”
(QS. An-Nisā’: 129)
🔍 Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan:
- Ayat pertama: keadilan lahiriah seperti pembagian nafkah dan tempat tinggal.
- Ayat kedua: keadilan batiniah seperti cinta dan kecenderungan hati yang tak bisa dikendalikan.
✨ Artinya, Islam memerintahkan adil dalam batas kemampuan, bukan kesempurnaan absolut.
Di sinilah letak taqwa: berusaha maksimal dalam wilayah kemampuan, dan tidak melampaui batas ketika menemui keterbatasan.
2. Kaidah Mastatho’tum: Standar Islam Adalah Usaha Maksimal
“Fattaqullāha mastatha’tum…”
“Bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kemampuan kalian.”
(QS. At-Taghabun: 16)
📖 Kaidah ini dipegang semua madzhab fiqih sebagai pondasi dalam ibadah dan muamalah.
Imam al-Nawawi menyatakan dalam al-Majmūʿ:
“Kewajiban syariat terkait usaha manusia adalah sesuai kadar kemampuannya. Tidak ada kewajiban atas sesuatu yang mustahil dilakukan.”
🧭 Maka, adil dalam poligami bukan berarti sempurna, tapi:
- Memiliki niat yang lurus,
- Mempersiapkan ilmu yang memadai,
- Menjalani disiplin adil lahiriah,
- Mengakui batas diri dalam urusan batiniah.
3. Analogi Shalat: Khusyu’ Tidak Sempurna, Tapi Shalat Tetap Wajib
🔍 Analogi luar biasa ini bisa membuka mata:
Apakah orang meninggalkan shalat karena takut tidak khusyu’?
Tentu tidak.
💡 Karena:
- Khusyu’ adalah ruh ibadah,
- Tapi kesempurnaannya bukan syarat sah,
- Melainkan target yang terus diupayakan.
📖 Imam Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan:
“Khusyu’ bukan syarat sah shalat, tetapi ia adalah tanda keberhasilan spiritual. Maka, siapa yang meninggalkannya karena khawatir tidak khusyu’, sesungguhnya telah tertipu oleh setan.”
(Jāmiʿ al-ʿUlūm wa al-Ḥikam)
Begitu juga adil dalam poligami:
- Ia adalah ruh dari keberhasilan suami Qowwam,
- Tapi bukan pembatal niat bagi yang belum sempurna,
- Justru menjadi ladang amal dan jihad nafsu yang wajib dipersiapkan.
4. Menjawab Ketakutan dengan Persiapan, Bukan Pengunduran
🛠️ Jika takut tidak khusyu’, maka solusinya adalah:
- Belajar tata cara shalat,
- Memperdalam makna bacaan,
- Menjaga wudhu dan kondisi hati.
Bukan malah meninggalkan shalat.
🧭 Maka jika takut tidak adil dalam poligami:
- Belajar ilmunya,
- Membina ruh Qowwamah,
- Berguru pada mentor berpengalaman,
- Mempersiapkan mental, spiritual, dan sistem kehidupan yang tertata.
“Takut tidak adil bukan alasan meninggalkan poligami.
Tapi alasan untuk serius belajar dan memperbaiki diri.”
5. Pakar Keluarga dan Poligami Sepakat: Sukses Butuh Bimbingan, Bukan Sekadar Niat
📚 Prof. Dr. Muhammad ‘Utsman al-Khasht dalam Falsafah al-Usrah al-Islāmiyyah:
“Poligami yang gagal bukan karena syariatnya, tetapi karena lemahnya kesiapan lelaki dalam memimpin, memetakan konflik, dan mengelola kecemburuan.”
📖 Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam al-Halāl wa al-Ḥarām:
“Tidak selayaknya seorang laki-laki memutuskan poligami tanpa pendalaman spiritual dan strategi sosial. Syariat ini agung, dan harus dijalani oleh lelaki yang agung pula.”
Penutup: Persiapkan, Jangan Takut. Dekatkan Diri, Jangan Kabur.
🧠 Jika Anda takut tidak adil,
itu pertanda iman Anda hidup.
Tapi jangan jadikan rasa takut itu sebagai penjara—
jadikan ia pintu awal perjuangan belajar.
🌿 Karena Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286).
Dan setiap upaya menuju syariat adalah amal shalih, bukan mimpi kosong.
✨ “Allah tidak mencari kesempurnaan dari kita. Tapi Dia ingin melihat siapa yang serius berusaha menuju-Nya.”
(Imam Ibn Taymiyyah, Majmūʿ al-Fatāwā)
🗣️ Coach Hafidin berkata:
“Shalat khusyu’ itu ladang taqwa.
Poligami adil juga ladang taqwa.
Takut tidak khusyu’ tak menghapus shalat.
Maka takut tidak adil, tak boleh menghapus syariat.”
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert
Baca Juga: