
By Coach Hafidin | 0812-8927-8201
Klarifikasi Lengkap Menurut Islam
Banyak orang berkata, “Kalau sudah menikah, rumah itu jadi milik istri.”
Kalimat ini terdengar akrab dan manis, tapi benarkah itu ajaran Islam?
Atau justru hanya warisan budaya yang bisa menyesatkan arah kepemimpinan rumah tangga?
1️⃣ Islam Tidak Mengajarkan Rumah Otomatis Jadi Milik Istri
Dalam hukum Islam, harta milik siapa, ya tetap milik dia, meskipun sudah menikah.
🏠 Jika rumah dibeli oleh suami dengan hartanya, maka rumah itu milik suami.
🏠 Jika istri membeli rumah dengan uangnya sendiri, maka rumah itu milik istri.
Pernikahan tidak menghapus status kepemilikan.
Tidak ada ayat atau hadits yang menyatakan bahwa pernikahan membuat rumah otomatis menjadi milik bersama—apalagi sepenuhnya milik istri.
“Bagi laki-laki bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan bagian dari apa yang mereka usahakan.”
(QS. An-Nisa: 32)
2️⃣ Suami Wajib Menyediakan Tempat Tinggal, Bukan Memberikan Kepemilikan
Yang benar adalah: suami wajib menyediakan tempat tinggal yang layak untuk istri.
“Tempatkanlah mereka di mana kamu bertempat tinggal, menurut kemampuanmu…”
(QS. Ath-Thalaq: 6)
💡 Kata kuncinya: “menempatkan”, bukan “memberikan hak milik.”
Artinya, suami wajib membuat istri merasa aman, nyaman, dan terlindungi di rumah yang ia sediakan—tanpa harus memindahkan sertifikat rumah ke nama istri.
3️⃣ Budaya Lokal vs Syariat Islam: Jangan Tertukar!
Di beberapa budaya, ada anggapan:
👑 “Kalau sudah menikah, istri yang pegang kendali rumah.”
👑 “Rumah ini kerajaan istri.”
👑 “Kalau mau masuk rumah, suami harus izin istri.”
Padahal, ini adalah budaya yang bisa bertentangan dengan prinsip Qowwamah dalam Islam.
Jika suami kehilangan kendali atas rumahnya sendiri—bahkan sampai harus “izin” kepada istri untuk menggunakan rumahnya—ini bukan lagi romantis, tapi gejala pelemahan peran suami.
4️⃣ Efek Jangka Panjang: Qowwamah Runtuh, Harmoni Hilang
Ketika suami merasa:
- Tidak punya kuasa atas rumah
- Tidak bebas menata fungsi ruangan atau membuat keputusan penting
- Takut menyuarakan kepemimpinan di wilayahnya sendiri
Maka ia bukan lagi Qowwam, tapi tamu di rumahnya sendiri.
💡 Istri yang baik tidak menuntut rumah jadi miliknya, tapi mendukung suami menjaga wibawa, stabilitas, dan kehormatan sebagai pemimpin.
5️⃣ Solusi Qowwamah: Rumah Tetap Milik Suami, Istri Tetap Mulia
- Istri tetap dimuliakan: diprioritaskan kenyamanannya, dimintai pendapatnya
- Suami tetap berdaulat: bisa bertindak, mengatur, dan mengelola rumah dengan bijak
- Rumah tetap menjadi tempat ibadah, bukan ajang tarik-menarik kuasa
“Rumah yang berkah bukan yang sertifikatnya atas nama istri, tapi yang dipimpin oleh suami yang bertaqwa dan diisi oleh istri yang qana’ah.”
📌 Inilah yang Ditegaskan Coach Hafidin dalam Private Mentoring Poligami
Dalam pembekalan Private Mentoring Poligami, Coach Hafidin selalu meluruskan mindset keliru seperti ini:
- Rumah bukan simbol dominasi istri
- Kepemimpinan suami tidak boleh hilang hanya karena euforia “rumah tangga setara”
Islam menjadikan suami sebagai Qowwam, dan itu harus dimulai dari kepemilikan dan kendali atas rumah.
💡 Kalau rumah saja tidak mampu dipimpin, bagaimana mungkin ingin memimpin keluarga besar—apalagi keluarga poligami?
Penutup:
Rumah Adalah Wilayah Kepemimpinan, Bukan Perebutan Kepemilikan
Suami yang Qowwam tidak pelit, tapi juga tidak lengah.
Istri yang cerdas tidak menuntut kepemilikan, tapi menyempurnakan perannya dalam menumbuhkan cinta, kehormatan, dan keharmonisan.
Maka jangan wariskan mitos.
Wariskan kejelasan.
Karena rumah tangga yang berkah hanya bisa dibangun dari kepemimpinan yang lurus dan kesadaran yang utuh.
Barokallah fiikum
Coach Hafidin – Mentor Poligami Expert
Baca Juga: